Masyarakat Wonosari Mintak Aparat Tertipkan Aktivitas Pembuatan Kayu Arang Ilegal


Bondowoso -Segenap warga masyarakat desa wadul dan resah, meminta ketegasan pada segenap aparat pemerintah dan penegak hukum untuk bertindak tegas atas aktivitas yang dilakukan oleh Jumsianto alias Pak Ayu (35), salah satu warga desa oknum pembuat Kayu Arang yang diduga ilegal di Dusun Patirana Rt09/Rw03 Desa Wonosari Kecamatan Grujugan Bondowoso, Rabu (5/7/2017).

Pantauan Netizen Post keberadaan tempat alat pembuat "Kayu Arang" yang meresahkan masyarakat tersebut, memang berdekatan dengan pemukiman warga Dusun Patirana Desa Wonosari.

Berdsarkan penuturan salah satu warga yang rumahnya berdekatan tanpa mau disebutkan namanya sebut saja (Mr.X) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, "Aktivitas pembuatan Kayu Arang yang diduga tanpa izin tersebut, sejak awal berdiri memang sudah ditolak dua kali oleh warga masyarakat desa. Karena memang nyata-nyata sangat merugikan dan membuat warga masyarakat resah. Penolakan tersebut, dilakukan melalui forum mediasi oleh pemerintah desa yang dihadiri oleh Bapak Camat, Samsul Hadi Kasat Satpol PP Bondowoso, dan Polsek Grujugan, melalui surat resmi/fakta integritas pada tanggal 30 Nopember 2016," ungkapnya.

Selain itu menurut Mr. X, "Warga menolak kerena adanya dampak negatif usaha tersebut, yang terbukti bau asap kayu yang sangat menyengat saat aktivitas pembakaran sedang berlangsung, selain itu asap yang masuk kedalam rumah-rumah warga nyata-nyata juga sangat mengganggu dan membuat sesak nafas warga sekitar lokasi pembakaran, apalagi terhadap warga yang mengidap penyakit Asma dan anak balita, aktivitas pembuatan Kayu Arang sudah cukup lama dan sudah satu kali berpindah tempat karena ditolak warga. Namun, perpindahannya ketempat yang baru masih juga disertai penolakan dari masyarakat di karenakan masyarakat masih merasa terganggu dengan adanya bau asap kayu arang yang menyengat," tambahnya.
Atas nama masyarakat Mr.X berharap agar, pemerintah terkait dan aparat penegak hukum menindak tegas sebelum ada reaksi keras dari warga masyarakat terhadap oknum pembuat Kayu Arang yang telah banyak merugikan dan meresahkan warga masyarakat Desa Wonosari.

Warga juga mengancam akan melakukan pernertipan dengan caranya sendiri apabila para aparat pemerintah dan penegak hukum tidak tegas untuk menertipkan aktivitas pembuatan Kayu Arang yang telah merugikan dan meresahkan warga masyarakat desa.(Bhr)

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Nyai Saritem Hingga Hadiah PSK Untuk Belanda

Mengenal Suri Indonesia di Kota Kembang Bandung

HMI Komisariat FKIP Unsyiah Adakan Diksi Untuk Generasi Milenial