Keterlaluan...! Polantas Kota Malang Ini Bilang, "Wartawan Seperti Ta1"


Kota Malang – Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis oleh Oknum Anggota Polantas Polres Malang Bripka Hery W dengan kata hujat, “Wartawan Seperti Tai”, membuat Ketua Umum Akrindo Drs. Maripin Munthe melaknat, sekaligus menyesalkan tindakan seorang Aparatur Negara yang seharusnya tidak pantas untuk diucapkan, Kamis (310/08/2017).

Walaupun, Bripka Hery W telah dilaporkan ke Propam Polres Malang, Jawa Timur pada tanggal 18 Mei 2017. Namun, sangat disesalkan penanganan kasusnya terkesan lambat meski, sudah melalui mediasi yang dipimpin langsung oleh Ipda Basuki Iriyanto, SH.

Menurut Ketum Akrindo Drs. Maripin Munthe menegaskan bahwa, fungsi instirusi Kepolisian adalah, salah satu fungsi pemerintahan Negara di bidang pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Penegakan hukum, Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada masyarakat. "Kan sudah diatur dalam Undang – Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002,” terang Drs. Maripin Munthe.

Tambah Maripin, “Oknum Anggota Polisi Bripka Hery W yang menghina Profesi Jurnalis tersebut, harus di Tindak Tegas dan bila perlu di Pecat dari Institusi Kepolisian karena, sudah mencederai Sumpah Tri Brata yang pernah di ikrarkannya,” tegas Ketum Akrindo.

“Kami dari Assosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo) berharap kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan juga Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, SH agar, menindak tegas Oknum Anggota Polantas Bripka Hery W dengan memberhentikan secara tidak hormat. Dan atau menghukum Oknum Anggota tersebut, dengan seberat – beratnya sesuai Hukum yang berlaku di Indonesia karena, telah melanggar Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tutupnya.

Sumber: Akrindo

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Nyai Saritem Hingga Hadiah PSK Untuk Belanda

Mengenal Suri Indonesia di Kota Kembang Bandung

HMI Komisariat FKIP Unsyiah Adakan Diksi Untuk Generasi Milenial