Lahirnya Pancasila Sejarah Beradap Warisan Majapahit


Sejarah pembuatan Pancasila ini, berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. Lalu, pemerintah Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI ) pada tanggal 29 April 1945 (2605, tahun Showa 20) yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
BPUPKI semula beranggotakan 70 orang (62 orang Indonesia dan 8 orang anggota istimewa bangsa Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya mengamati/ observer). Kemudian, ditambah dengan 6 orang Indonesia pada sidang kedua. Sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara Indonesia. Selama empat hari bersidang ada tiga puluh tiga pembicara. Penelitian terakhir menunjukkan bahwa Soekarno adalah “Penggali/Perumus Pancasila”. Tokoh lain yang menyumbangkan pikirannya tentang Dasar Negara antara lain adalah Mohamad Hatta, Muhammad Yamin dan Soepomo.

Sejarah Pancasila
“Klaim” Muhammad Yamin bahwa, pada tanggal 29 Mei 1945 dia mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka yaitu, kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. oleh “Panitia Lima” (Bung Hatta cs)diragukan kebenarannya. Arsip A.G Pringgodigdo dan Arsip A.K.Pringgodigdo yang telah ditemukan kembali menunjukkan bahwa, Klaim Yamin tidak dapat diterima. Pada hari keempat, Soekarno mengusulkan 5 asas yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa, yang oleh Soekarno dinamakan Pancasila. Pidato Soekarno diterima dengan gegap gempita oleh peserta sidang.

 Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya pancasila.

Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut adalah sebagai berikut:
Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
Hamidhan, wakil dari Kalimantan
I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
Latuharhary, wakil dari Maluku.
Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Pada Sidang PPKI I yaitu, pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam yaitu, Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.

Hari Kesaktian Pancasila

Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun, berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti, tak tergantikan.

1. Pancasila
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Makna Lambang Garuda Pancasila
Burung Garuda melambangkan kekuatan,
Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan,
Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia.
Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia.
Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci.
Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
Pada masing-masing sayap berjumlah 17
Pada ekor berjumlah 8
Di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19, di leher berjumlah 45
Pita yang dicengkeram oleh kaki burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti “berbeda beda, tetapi tetap satu jua”.

Asal Istilah Pancasila dan Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang ada pada pita yang dicengkram oleh kaki burung garuda, berasal dari Kitab Negarakertagama yang dikarang oleh Empu Prapanca pada zaman kekuasaan kerajaan Majapahit. Pada satu kalimat yang termuat mengandung istilah “Bhinneka Tunggal Ika”, yang kalimatnya seperti begini: “Bhinneka tunggal Ika, tanhana dharma mangrwa. “

 Sedangkan istilah Pancasila dimuat dalam Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular yang berisikan sejarah kerajaan bersaudara Singhasari dan Majapahit. Istilah Pancasila ini muncul sebagai Pancasila Karma, yang isinya berupa lima larangan sebagai berikut:
Melakukan tindak kekerasan
Mencuri
Berjiwa dengki
Berbohong
Mabuk (oleh miras)
Peraturan Tentang Lambang Negara.
Sedang lambang negara Garuda sediri diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.

Dan untuk pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni pada tahun ini (2018) telah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional.
Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden “Jokowidodo”  Nomor 24 Tahun 2016 tertanggal 1 Juni 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Dalam Keputusan Presiden itu ditetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan Hari tersebut merupakan hari libur nasional sejak 1 Juni 2017.
Meskipun Hari Lahir Pancasila sekarang sesungguhnya merupakan peringatan yang ke 72 tahun, tetapi peringatannya secara nasional baru tahun ini.
Keputusan Presiden itu juga menyebutkan bahwa, pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Nyai Saritem Hingga Hadiah PSK Untuk Belanda

Mengenal Suri Indonesia di Kota Kembang Bandung

HMI Komisariat FKIP Unsyiah Adakan Diksi Untuk Generasi Milenial